Surakarta - Pada pagi hari ini Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin, beserta staf administrasi dan perawatan, Beni Budiyanto, menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta. Kamis, 18 Januari 2024
Bertempat di kantor KPU Kota Surakarta, tidak hanya Rutan Kelas I Surakarta, namun juga pimpinan Griya PMI yang turut diundang pada kegiatan hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih bagi pemilih di Lokasi Khusus.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
Penyerahan berita acara dilaksanakan sejak 30 hari sebelum pemungutan suara sampai dengan 7 hari sebelum pemungutan suara. Rutan Kelas I Surakarta termasuk dalam lokasi khusus, yang nantinya akan dibuatkan 2 TPS guna pemenuhan hak warga binaan dalam memilih calon presiden dan legislatif.