Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta laksanakan Sholat Idul Fitri bersama warga binaan pemasyarakatan,
Kamis (13/5) pada pukul 06.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga, A.Md. IP, SH.MH dan seluruh pejabat struktural. Adapun imam sholat berjamaah ini adalah Bapak sulaiman rahmadi , S.Hi
Penyuluh agama dari Kantor Kemenag Kota Surakarta
Sholat Idul Fitri yang bertempat dilapangan Rutan Surakarta.
Setelah selesai melaksanakan Sholat Idul Fitri dilanjutkan dengan membacakan sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dibacakan oleh Karutan Surakarta dalam acara pemberian remisi khusus idul fitri tahun 2022. Sebanyak 116 orang WBP mendapatkan remisi khusus dan 2 orang langsung bebas, adapun besaran remisi yang di dapat paling sedikit 15 hari dan paling banyak adalah 1 bulan 15 hari.
Dalam sambutannya Karutan Surakarta berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan agar dapat menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu.
"Dalam masa pembinaan disini semoga WBP Rutan Surakarta dapat mengambil hikmahnya serta dapat mengintropeksi diri agar tidak mengulangi perbuatan yang lalu,
Kemudian Karutan menyampaikan pemberian remisi ini adalah sebagai suatu pencapaian warga binaan pemasyarakatan yang diberikan oleh Negara karena WBP tersebut bersikap dan berperilaku dengan baik selama berada di Lapas, Rutan dan LPKA. "Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari Negara bagi kalian yang bersikap dan berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan di Rutan Surakarta, Kata Urip
Giat ini diakhiri dengan makan opor ayam bersama warga binaan dan salaman/ halalbihalal saling maaf memaafkan (Humas Rutan Kelas I Surakarta)
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|